Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Ibu di Padangsidimpuan Jadi Korban Jambret Saat Hendak ke Pesta, Pelaku Residivis Ditembak Polisi

×

Ibu di Padangsidimpuan Jadi Korban Jambret Saat Hendak ke Pesta, Pelaku Residivis Ditembak Polisi

Sebarkan artikel ini
jambret Padangsidimpuan
Pelaku spesilis jambret merupakan residivis ditangkap polisi. Foto:Tangkapan layar video

“Pelaku ini merupakan residivis. Ia sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dan cenderung mengincar korban perempuan,” tambah Kenborn.

Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

“Tersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegas Kenborn.

Baca Juga  AKBP Wira Prayatna Ajak Personel Jaga Kekompakan dan Sinergisitas

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.