Hukum & KriminalNews

Polisi Sampaikan Kesulitan Menangkap 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon

×

Polisi Sampaikan Kesulitan Menangkap 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon

Sebarkan artikel ini
Vina Cirebon
DPO Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya di Cirebon dibekuk Polda Jabar. Foto: detik

Ringkasan Berita

  • Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengakui ada kesulitan pihaknya dalam memburu ketiga DPO lainnya.
  • Kombes Surawan menyebut kesulitan tersebut lantaran delapan pelaku yang sudah tertangkap mencabut keterangannya dalam…
  • Surawan menyebut delapan tersangka sebelumnya telah mencabut keterangan dalam BAP saat pelimpahan berkas perkara dari…

TOPIKSERU.COM, – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyampaikan pengakuan mengejutkan terkait kesulitan menangkap tiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang masih DPO.

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengakui ada kesulitan pihaknya dalam memburu ketiga DPO lainnya.

Kombes Surawan menyebut kesulitan tersebut lantaran delapan pelaku yang sudah tertangkap mencabut keterangannya dalam BAP.

“Itu kesulitan kami. Jadi, saat di Cirebon, mereka kooperatif. Tetapi saat pelimpahan di Polda Jabar, para pelaku mencabut keterangannya baik kepada dirinya maupun kepada tiga DPO. Sehingga kami sulit menelusurinya,” kata Kombes Surawan mengutip detik.com, Jumat (17/5).

Ketiga pelaku yang masih buron masing-masing Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Sedangkan delapan lainnya sudah bersalah melalui pengadilan.

Surawan menyebut delapan tersangka sebelumnya telah mencabut keterangan dalam BAP saat pelimpahan berkas perkara dari Polresta Cirebon.

Pada pemeriksaan di Polresta Cirebon, lanjutnya, para pelaku masih kooperatif dan menjelaskan mengenai keterlibatan Pegi dkk.

Baca Juga  Saka Tatal Jalani Pemeriksaan di Bareskrim dalam Laporan Kesaksia Palsu Kasus Vina

“Namun, saat pelimpahan berkas ke Polda Jabar, mereka beramai-ramai mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan soal tiga DPO ini,” ujar Kombes Surawan.

Dia juga mengatakan bahwa penyidik tidak mengintervensi apapun kepada para tersangka saat pemeriksaan.

Namun, kemudian mereka mencabut keterangannya saat kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.

“Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya, mereka cabut keterangannya,” ungkapnya.

Alasan Mencabut BAP

Jogi Nainggolan, pengacara para terpidana mengatakan alasan kliennya mencabut keterangan di BAP lantaran saat itu dalam keadaan tidak berdaya seusai petugas mengamankan mereka.

“Jadi ketika proses BAP di Polda Jabar, klien kami menarik semua BAP yang di Polresta Cirebon karena dalam keadaan tidak berdaya,” kata Jogi.

Karena kondisi tidak berdaya itu, klien Jogi memutuskan untuk mencabut semua keterangan yang sudah tertuangkan dalam BAP.

Jogi mengatakan saat itu berharap Polda Jabar melakukan pemeriksaan ulang tetapi permintaan itu tidak pernah menjadi kenyataan.

“Kami saat itu sebenarnya mengharapkan Polda Jabar mengulangi lagi proses pembuktian kasusnya, karena di lokasi itu sebetulnya ada CCTV. Tetapi akhirnya tidak pernah terjadi (proses pembuktian),” pungkasnya.(*)

 

Sumber: cnnindonesia