Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kejati Sumut Geledah Tiga Kantor Penyedia Smartboard di Jakarta terkait Kasus Pengadaan SMPN

×

Kejati Sumut Geledah Tiga Kantor Penyedia Smartboard di Jakarta terkait Kasus Pengadaan SMPN

Sebarkan artikel ini
Kejati Sumut
Tim penyidik Kejati Sumut melakukan penggeledahan di tiga kantor wilayah DKI Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan Smartboard. Foto: Dok. Penkum Kejati Sumut.

“Kami menyita berbagai dokumen dan data elektronik yang berkaitan dengan pengadaan smartboard. Kegiatan ini lanjutan dari penggeledahan sebelumnya di Tebing Tinggi,” kata Arif.

Kejati Sumut: Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, menambahkan bahwa penggeledahan di Jakarta merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan yang masih berlangsung.

Tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap siapa saja pihak yang berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami harap dalam waktu dekat ada titik terang. Seluruh langkah dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Indra.