Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Miris, Polres Asahan Tetapkan Pemuda Jadi Tersangka Usai Tikam Perampok saat Lindungi Istri Hamil

×

Miris, Polres Asahan Tetapkan Pemuda Jadi Tersangka Usai Tikam Perampok saat Lindungi Istri Hamil

Sebarkan artikel ini
Polres Asahan
Korban pengoroyokan jadi tersangka karena lakukan penikaman. Foto: Tangkapan layar

Topikseru.com – Seorang pemuda, Haris Fadila, ditahan Polres Asahan setelah menikam salah satu dari empat orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadapnya di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Peristiwa itu terjadi saat Haris sedang mengendarai motor bersama istri yang sedang hamil untuk mencari makan.

Haris mengaku kepada wartawan bahwa ia dan istrinya dihadang empat pria yang menuduhnya melirik dengan sinis. Meski berusaha menghindar agar tak terjadi keributan, ia mengatakan dianiaya oleh kelompok tersebut sehingga memilih melawan untuk melindungi istri kandungnya.

“Saya bilang istri sedang hamil, tapi mereka tetap menyerang. Saya menikam salah satu dari mereka karena membela diri,” tutur Haris.

Menurut keterangan polisi, kronologi awal memang menunjukkan Haris menjadi korban pengeroyokan. Namun setelah kejadian, Haris diduga melakukan penikaman terhadap salah satu pelaku sehingga kini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Asahan AKP Imanuel P. Simamora menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan pemeriksaan awal, Haris telah ditangkap dan dikenakan proses hukum. Pihak yang ditikam telah membuat laporan resmi ke polisi.

“Awalnya korban dilaporkan diserang beberapa orang. Namun dia melakukan penikaman — hal ini diperkuat keterangan yang kami terima,” jelas AKP Imanuel.

Haris saat ini ditahan di Polres Asahan dan disangkakan dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat.

Proses penyidikan masih berlanjut untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi lainnya, termasuk memeriksa apakah tindakan penikaman benar-benar memenuhi unsur pembelaan diri yang sah.

Polisi menghimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri saat terjadi konflik, melainkan segera melaporkan ke aparat agar penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga  Beraksi di Empat Lokasi, 3 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sunggal, Residivis Ditembak