Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Buru Pengendali Kurir Pembawa 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Pelaku Sudah Ditangkap

×

Polda Sumut Buru Pengendali Kurir Pembawa 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Pelaku Sudah Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua orang yang diduga menjadi kurir 255 kilogram ganja.

Topikseru.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mulai memburu sosok yang diduga menjadi pengendali dua kurir pembawa 255 kilogram ganja asal Aceh yang ditangkap pekan lalu. Dua pelaku berinisial BZ (23) dan S (38) mengaku bahwa mereka diperintah oleh seorang pria berinisial U, warga Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan identitas U kini tengah diperdalam penyidik karena diduga menjadi bagian penting dalam jaringan pengedar lintas daerah tersebut.

“Penanganannya tidak berhenti pada kurir. Kami memburu siapa pun yang berada di atasnya, termasuk pengendali yang memerintah para pelaku,” ujar Andy di Medan, Sabtu.

Baca Juga  Polda Sumut dapat Dukungan karena Berani Tangkap Nina Wati

Pengiriman Ganja Dipantau dari Aceh Hingga Masuk Sumut

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Aceh menuju Medan.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan kendaraan yang melintas di jalur utama Aceh–Sumut.

Setelah melakukan pengintaian selama beberapa jam, polisi menemukan kendaraan mencurigakan dan melakukan pengejaran. Mobil tersebut akhirnya berhasil dihentikan di wilayah Kabupaten Karo pada Sabtu (8/11).

Barang Bukti 255 Kg Ganja Diamankan dari Delapan Karung

Saat memeriksa kendaraan tersebut, petugas menemukan delapan karung besar berisi 255 kilogram ganja kering siap edar. Selain itu, ikut disita dua unit handphone, satu tas, serta mobil yang digunakan pelaku.