Hukum & Kriminal

Polda Sumut Buru Pengendali Kurir Pembawa 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Pelaku Sudah Ditangkap

×

Polda Sumut Buru Pengendali Kurir Pembawa 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Pelaku Sudah Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua orang yang diduga menjadi kurir 255 kilogram ganja.

Ringkasan Berita

  • Dua pelaku berinisial BZ (23) dan S (38) mengaku bahwa mereka diperintah oleh seorang pria berinisial U, warga Kabupa…
  • Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan identitas U kini tengah diperdalam penyidi…
  • Pengiriman Ganja Dipantau dari Aceh Hingga Masuk Sumut Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai a…

Topikseru.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mulai memburu sosok yang diduga menjadi pengendali dua kurir pembawa 255 kilogram ganja asal Aceh yang ditangkap pekan lalu. Dua pelaku berinisial BZ (23) dan S (38) mengaku bahwa mereka diperintah oleh seorang pria berinisial U, warga Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan identitas U kini tengah diperdalam penyidik karena diduga menjadi bagian penting dalam jaringan pengedar lintas daerah tersebut.

“Penanganannya tidak berhenti pada kurir. Kami memburu siapa pun yang berada di atasnya, termasuk pengendali yang memerintah para pelaku,” ujar Andy di Medan, Sabtu.

Pengiriman Ganja Dipantau dari Aceh Hingga Masuk Sumut

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Aceh menuju Medan.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan kendaraan yang melintas di jalur utama Aceh–Sumut.

Baca Juga  Polisi Tangkap Seorang Gadis Pembawa Ratusan Butir Pil Ekstasi di Medan

Setelah melakukan pengintaian selama beberapa jam, polisi menemukan kendaraan mencurigakan dan melakukan pengejaran. Mobil tersebut akhirnya berhasil dihentikan di wilayah Kabupaten Karo pada Sabtu (8/11).

Barang Bukti 255 Kg Ganja Diamankan dari Delapan Karung

Saat memeriksa kendaraan tersebut, petugas menemukan delapan karung besar berisi 255 kilogram ganja kering siap edar. Selain itu, ikut disita dua unit handphone, satu tas, serta mobil yang digunakan pelaku.

BZ dan S langsung digelandang ke Markas Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan.

Polda Sumut: Komitmen Putus Jaringan, Bukan Sekadar Tangkap Kurir

Andy menegaskan bahwa penindakan semacam ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghentikan alur distribusi narkotika yang mencoba menjadikan Sumatera Utara sebagai jalur transit.

“Kami terus memperkuat operasi agar jaringan besar yang bermain di belakang kurir bisa terungkap. Ini demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Dia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga pengungkapan dalam skala besar seperti ini bisa terjadi.

“Peran masyarakat sangat penting. Laporan-laporan itu membantu kami menjaga Sumut tetap aman dari peredaran narkoba,” kata Andy.