Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polda Sumut Buru Pengendali Kurir Pembawa 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Pelaku Sudah Ditangkap

×

Polda Sumut Buru Pengendali Kurir Pembawa 255 Kg Ganja dari Aceh, Dua Pelaku Sudah Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua orang yang diduga menjadi kurir 255 kilogram ganja.

BZ dan S langsung digelandang ke Markas Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan.

Polda Sumut: Komitmen Putus Jaringan, Bukan Sekadar Tangkap Kurir

Andy menegaskan bahwa penindakan semacam ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghentikan alur distribusi narkotika yang mencoba menjadikan Sumatera Utara sebagai jalur transit.

“Kami terus memperkuat operasi agar jaringan besar yang bermain di belakang kurir bisa terungkap. Ini demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Baca Juga  Guru Honorer Desak Polda Sumut Tangkap Aktor Intelektual Korupsi Seleksi PPPK di Langkat

Dia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga pengungkapan dalam skala besar seperti ini bisa terjadi.

“Peran masyarakat sangat penting. Laporan-laporan itu membantu kami menjaga Sumut tetap aman dari peredaran narkoba,” kata Andy.