Topikseru.com – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang menjadi korban aksi begal di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Hasilnya, tiga pelaku yang dikenal sebagai begal sadis berhasil ditangkap dalam operasi pada Senin (17/11/2025) dini hari.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni Dwi Darmawan (22), warga Jalan Jati Luhur Pasar 10 Tembung; Reza Agus Pratama (21), warga Jalan Surya Haji Dusun VII Percut Seituan; dan Amar Ferdiansyah Siregar (20), warga Jalan Besar Tembung. Ketiganya merupakan residivis dan diduga kerap melakukan aksi pencurian disertai kekerasan di Medan Tembung dan Percut Seituan.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba, setelah laporan korban masuk ke pihak kepolisian.
Korban Dibacok Saat Dipepet
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku terbukti beraksi pada 10 November 2025 di Jalan Metrologi, Percut Seituan. Korban, Raja Iman Silalahi, diserang saat sedang membawa sepeda motor.
Para pelaku yang berboncengan lebih dulu mengintai korban, lalu memepetnya dan langsung membacok menggunakan senjata tajam jenis parang sebelum merampas motor korban.
Dalam kondisi bersimbah darah, korban melarikan diri dan membuat laporan ke Mapolsek Medan Tembung.
Ditangkap di Penginapan dan Kawasan Pergudangan
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut.
Berbekal rekaman CCTV serta hasil olah tempat kejadian perkara, tim Jatanras melakukan pencarian intensif.












