Hukum & Kriminal

Polda Sumut Bekuk 3 Begal Sadis di Medan, Korban Dibacok dan Motornya Dirampas

×

Polda Sumut Bekuk 3 Begal Sadis di Medan, Korban Dibacok dan Motornya Dirampas

Sebarkan artikel ini
begal Medan
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bekuk 3 komplotan begal sadis di Kota Medan. Foto: Dok.Humas Polda Sumut

Topikseru.com – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang menjadi korban aksi begal di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Hasilnya, tiga pelaku yang dikenal sebagai begal sadis berhasil ditangkap dalam operasi pada Senin (17/11/2025) dini hari.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni Dwi Darmawan (22), warga Jalan Jati Luhur Pasar 10 Tembung; Reza Agus Pratama (21), warga Jalan Surya Haji Dusun VII Percut Seituan; dan Amar Ferdiansyah Siregar (20), warga Jalan Besar Tembung. Ketiganya merupakan residivis dan diduga kerap melakukan aksi pencurian disertai kekerasan di Medan Tembung dan Percut Seituan.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba, setelah laporan korban masuk ke pihak kepolisian.

Korban Dibacok Saat Dipepet

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku terbukti beraksi pada 10 November 2025 di Jalan Metrologi, Percut Seituan. Korban, Raja Iman Silalahi, diserang saat sedang membawa sepeda motor.

Para pelaku yang berboncengan lebih dulu mengintai korban, lalu memepetnya dan langsung membacok menggunakan senjata tajam jenis parang sebelum merampas motor korban.

Dalam kondisi bersimbah darah, korban melarikan diri dan membuat laporan ke Mapolsek Medan Tembung.

Baca Juga  Hakim Tipikor Medan Tegur Keras Saksi Korupsi Proyek Jalan Sumut: Jangan Terima Uang Kontraktor Lagi

Ditangkap di Penginapan dan Kawasan Pergudangan

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut.

Berbekal rekaman CCTV serta hasil olah tempat kejadian perkara, tim Jatanras melakukan pencarian intensif.

“Dari hasil penyelidikan, ketiga pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah penginapan di Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan, dan di kawasan pergudangan,” ujar Ricko.

Dalam operasi penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Sepeda motor yang digunakan pelaku
  • Parang yang dipakai untuk membacok korban
  • Handphone milik korban
  • Kalung emas hasil rampasan

Tidak Segan Bacok Korban

Kombes Ricko menegaskan bahwa komplotan begal medan ini dikenal brutal dan tidak segan melukai korbannya.

“Para pelaku ini kerap membacok korban tanpa ragu menggunakan parang. Mereka punya peran masing-masing, mulai dari pengendara motor, eksekutor pembacokan, hingga pengambil motor rampasan,” kata Ricko.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Ricko juga menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.