Saksi Kunci Beber Peran DPO Pegi dalam Pembunuhan Vina

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya di Cirebon dibekuk Polda Jabar. Foto: detik

DPO Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya di Cirebon dibekuk Polda Jabar. Foto: detik

TOPIKSERU.COM, BEKASIPolisi akhirnya meringkus salah satu DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan atau Perong, di kawasan Jalan Kopo Kota Bandung, Selasa (21/5).

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky delapan tahun silam ini mulai menemukan titik terang setelah kisahnya diangkat ke layar lebar.

Terkait keterlibatan Pegi Setiawan alias Perong yang baru saja tertangkap, saksi kunci bernama Aep (31) membeberkan perannya dalam kasus pembunuhan Vina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aep mengaku polisi telah meminta keterangan darinya setelah Ditreskrimum Polda Jawa Barat meringkus DPO bernama Pegi Setiawan.

Baca Juga  Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dibekuk Polisi

“Ya, saya memberikan keterangan tentang DPO yang baru ketangkap. Polisi menanyakan ‘apakah saudara mengenal orang ini?’ saya jawab saya mengenal tetapi tidak tahu namanya,” kata Aep kepada wartawan di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (23/5).

Penyidik memanggil Aep ke kantor Desa Karang Asih dan Polsek Cikarang Utara untuk memberikan keterangan soal sosok Pegi.

Beberapa hal yang penyidik tanya, lanjut Aep, adalah terkait wajah dan sepeda motor Pegi saat kejadian.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru