HeadlineHukum & Kriminal

KPK Tegaskan Soal Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

×

KPK Tegaskan Soal Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Sebarkan artikel ini
hunian tetap Sumut
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution

Topikseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menanggapi spekulasi publik yang berkembang dalam beberapa pekan terakhir.

“Sampai dengan saat ini, belum,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).

Menurut Budi, agenda untuk menghadirkan Bobby Nasution sebagai saksi dalam persidangan juga belum direncanakan.

Namun, tidak menutup kemungkinan hal tersebut dilakukan bila dinamika persidangan mengarah ke sana.

“Persidangannya masih berjalan. Kami akan cermati perkembangannya,” tegasnya.

Kasus Berawal dari OTT KPK pada Juni 2025

Kasus yang kini menjadi perhatian publik ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025.

OTT tersebut terkait dugaan suap pada proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Dua hari setelah OTT, tepatnya 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima tersangka dari dua klaster kasus tersebut, yaitu:

  • Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kadis PUPR Sumut
  • Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPT Gunung Tua sekaligus PPK
  • Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
  • Muhammad Akhirun Piliang (KIR) – Dirut PT Dalihan Natolu Group
  • Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) – Direktur PT Rona Na Mora
Baca Juga  Empat Terdakwa Korupsi Proyek Balei Merah Putih di Siantar Divonis 3,5 Tahun Penjara

Dua Klaster, Enam Proyek, Nilai Total Rp 231,8 Miliar

KPK menjelaskan bahwa perkara ini terbagi menjadi dua klaster besar:

Klaster 1 – Proyek Dinas PUPR Sumut

Meliputi empat proyek pembangunan jalan yang diduga melibatkan aliran dana suap kepada pejabat:

  • Topan Obaja Putra Ginting
  • Rasuli Efendi Siregar

Klaster 2 – Proyek Satker PJN Wilayah I Sumut

Terkait dua proyek jalan nasional dengan nilai signifikan.

Dalam skema dugaan suap tersebut, Akhirun dan Rayhan disebut sebagai pihak pemberi, sementara pejabat di dua klaster menjadi penerima.

Total nilai keenam proyek itu mencapai Rp 231,8 miliar.

Bobby Nasution Belum Dipanggil, Penyidikan Tetap Berlanjut

Meski beberapa nama pejabat daerah telah terseret, KPK menekankan bahwa keterkaitan Bobby Nasution sejauh ini belum ditemukan.

Namun, lembaga antirasuah itu memastikan akan mengikuti perkembangan fakta persidangan untuk menentukan kebutuhan pemanggilan saksi lanjutan.

Kasus ini masih terus disidik, dan publik menunggu hasil akhir persidangan serta apakah ada tersangka tambahan.