Topikseru.com – Kejaksaan Negeri atau Kejari Medan akan mengajukan permohonan pencekalan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh (ES), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Medan Fashion Festival (MFF) 2024.
Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, mengatakan surat pencekalan segera dikirim ke pihak Imigrasi untuk mencegah tersangka bepergian ke luar negeri.
“Kami akan segera mengirimkan surat pencekalan untuk diteruskan ke Imigrasi setelah tersangka ES dua kali tidak memenuhi panggilan,” ujar Dapot, Kamis (20/11/2025).
Dua Kali Mangkir dengan Alasan Sakit
Menurut Kejari Medan, ES kembali tidak hadir dalam pemanggilan kedua sebagai tersangka karena alasan sakit.
Ketidakhadirannya berulang membuat penyidik meningkatkan langkah pengamanan agar proses penyidikan tidak terhambat.
Dapot menegaskan, pihaknya akan memverifikasi langsung kondisi kesehatan ES.
“Penyidik akan mengecek ke rumah sakit dan meminta klarifikasi dari dokter apakah yang bersangkutan benar membutuhkan perawatan medis,” katanya.
Surat Sakit dan Bukti Opname Diverifikasi
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, menjelaskan ES mengirimkan surat keterangan sakit disertai bukti opname di RS Mitra Sejati.











