Topikseru.com – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan publik. Dinas Pendidikan Taput memastikan oknum guru berinisial RPN telah dinonaktifkan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Kepala Dinas Pendidikan Taput, Bontor Hutasoit, menegaskan langkah tegas sudah diambil begitu laporan dugaan pelecehan seksual terhadap murid mencuat. Ia memastikan pelaku tidak lagi terlibat dalam aktivitas mengajar maupun kegiatan sekolah lainnya.
“Oknum guru yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan pendidikan,” ujar Bontor saat dikonfirmasi Topikseru.com, Sabtu (22/11/2025).
Diperiksa Internal, Pelaku Kini Ditahan
Menurut Bontor, pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal dengan menggandeng berbagai unsur di lingkungan sekolah untuk memastikan penanganan kasus berlangsung objektif dan sesuai prosedur.
“Kepala sekolah sudah memeriksa oknum guru itu. Bersangkutan juga sudah ditahan dan statusnya sebagai tersangka,” tegasnya.









