Topikseru.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan kasus temuan narkotika dalam sebuah tas besar yang dibuang pemiliknya di ruas Jalan Tol Trans Sumatera. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penyelidikan dan pengungkapan jaringan pelaku.
“Penanganan kasus tersebut telah diambil alih Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak Jumat, 21 November 2025,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Dengan beralihnya penanganan kasus ini ke tingkat pusat, seluruh barang bukti telah dipindahkan ke Bareskrim Polri untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Berawal dari Kecelakaan Mobil Tanpa Pengemudi
Kasus ini bermula ketika petugas patroli tol menemukan sebuah mobil hitam yang mengalami kecelakaan tunggal di Kilometer 136 Tol Trans Sumatera pada Kamis (20/11).
Saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan pengemudi maupun penumpang di lokasi.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan petugas kemudian melakukan penyisiran area sekitar.
Dari hasil pencarian, didapati sebuah tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya.












