Polres Tapsel Bongkar Modus Oknum Kades Penimbun BBM Subsidi

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKSERU.COM, TAPSEL – Unit Tipidter Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) membongkar kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar oleh oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi mengatakan modus operandi oknum kades inisial AS untuk memuluskan bisnis haramnya dengan memodifikasi mobil jenis L 300 untuk membeli Solar dari SPBU di Desa Tolang Jahe.

Pada mobil tersebut, lanjutnya, terdapat tangki modifikasi atau baby tank berkapasitas satu ton atau 1.000 liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, AHH selaku sopir membeli BBM jenis Solar di SPBU secara berulang-ulang setiap hari.

“Pelaku AAH membeli Solar sampai bisa mengumpulkan 900 liter (BBM solar subsidi) per hari. Dan saat ini, kami mengamankan lebih kurang 10 ton BBM (Solar),” kata AKBP Yasir Ahmadi.

Yasir Ahmadi mengatakan selain pemilik gudang oknum kades inisial AS dan sopir AHH, Polres Tapsel juga mengamankan seorang petugas SPBU inisial HN (27).

Hingga saat ini, kata AKBP Yasir, pihaknya telah mengamankan tiga orang tersangka.

Baca Juga  Begini Cara AKBP Yasir Ahmadi Menghormati Jasa Purnawirawan Polres Tapsel
Berlangsung 3 Bulan

AKBP Yasir mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka bahwa aksi penimbunan BBM bersubsidi ini telah mereka lakukan selama tiga bulan terakhir.

Mantan Kabag Ops Polrestabes Medan ini menyebut modus para tersangka adalah untuk mendapatkan keuntungan dari menjual kembali BBM jenis Solar dengan harga di atas harga eceran tertinggi.

“Kami menyita barang bukti satu unit mobil L300 untuk mengangkut BBM dari SPBU ke gudang penimbunan. Pelaku telah memodifikasi mobil ini dengan tangki tambahan berkapasitas satu ton beserta mesin sedot,” ujar AKBP Yasir.

Selain itu, lanjut AKBP Yasir, pihaknya mengamankan 11 unit tangki atau fiber berisi BBM bersubsidi jenis Solar dengan hasil perhitungan sementara sebanyak 10.300 liter.

Petugas juga menyita uang tunai Rp 6.120.000 hasil penjualan 900 liter Solar.

“Kuat dugaan yang ini adalah hasil penjualan BBM subsidi hari terakhir saat penyelidikan dan disita dari petugas SPBU,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama