Warga Tewas Usai Ditangkap Polisi di Batubara, KontraS: Diduga Alami Penyiksaan

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara menyoroti kasus seorang warga tewas usai polisi dari Polres Batubara menangkapnya. KontraS Sumut menduga korban mengalami penyiksaan.

Korban bernama Irwan (34), warga Jalan Bangau, Lingkungan III, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Staf advokasi KontraS Sumut Ady Yoga Kemit mengatakan korban meninggal dunia setelah personel Satres Narkoba Polres Batubara menangkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tubuh korban terdapat sejumlah luka seperti di kening, dada, leher mata kanan, pergelangan tangan, dan paha.

“Kami menduga korban mendapatkan penyiksaan dari oknum polisi yang bertugas saat proses penangkapan,” kata Ady Yoga Kemit dalam konferensi pers di kantor KontraS Sumut, Medan, Selasa (3/6).

Baca Juga  KontraS Sumut Desak Presiden Prabowo Tarik TNI dari Pengamanan Sipil: Pendekatan Militeristik Tidak Menyelesaikan Masalah

Ady mengatakan hal yang sangat mengejutkan saat pihak keluarga menjenguk, korban yang sudah tak sadarkan diri di Rumah Sakit Bidari, masih dalam kondisi terborgol.

Akibatnya, pergelangan tangan korban mengalami luka akibat bekas borgol.

Polisi menangkap Irwan pada Sabtu, 18 Mei 2024 sekira pukul 19.00 WIB di sekitar muara Sungai Cempedak, Kelurahan Pugarawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

Kontras menyebut saat proses penangkapan, Irwan bersama tiga orang lainnya di atas kapal dan sedang meminum tuak.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru