Warga Tewas Usai Ditangkap Polisi di Batubara, KontraS: Diduga Alami Penyiksaan

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua personel Satres Narkoba Polres Batubara yang mengenakan pakaian preman datang dan menyerang korban dengan memukul di bagian wajah. Akibatnya, korban terjatuh ke sungai.

Kedua petugas dari Polres Batubara itu selanjutnya masuk ke sungai dan kembali memukul korban selama hampir 20 menit.

Kemudian, tiga petugas Satnarkoba Polres Batubara lainnya datang, salah satu di antaranya menembakkan senjata ke udara sebanyak dua kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelahnya, polisi mengangkat Irwan dari sungai dan langsung membawanya ke mobil dengan kondisi tangan terborgol dan mengalami luka-luka.

Tidak Sesuai Prosedur

Ady Kemit menilai proses penangkapan oleh personel Satres Narkoba Polres Batubara tersebut bertentangan dengan Peraturan Kapolri (Perkap) No.1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Tindakan aparat penegak hukum tersebut juga melanggar asas dan prinsip utama dalam Peraturan Kepolisian Nomor 6/2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Tindakan oknum Satnarkoba Polres Batubara jelas masuk kategori penyiksaan. Selain menyebabkan luka lebam, korban juga tidak sadarkan diri selama dua hari. Kuat dugaan akibat dari proses penangkapan dan penyiksaan tersebut,” ujar Ady.

Baca Juga  Kontras Desak Reformasi Kepolisian, Buntut 7 Oknum Personel Polrestabes Medan Menyiksa Warga

“Korban juga mengalami kejang-kejang dan ada gangguan di saraf otak dan pembuluh darahnya. Hal lain, korban juga tidak membawa senjata apapun untuk melakukan perlawanan, dari investigasi yang kita lakukan, malah korban telah menyampaikan kata ampun saat polisi memukulnya. Dimana perlawanan yang sebagaimana yang disampaikan? Tentu ini sangat keji sekali jika publik dibohongi oleh pimpinan kepolisian di daerah tersebut,” imbuhnya.

Dia menilai proses penangkapan serta tindakan kekerasan oleh personel Satres Narkoba Polres Batubara menambah panjang daftar hitam proses penegakan hukum yang tidak mengedepankan prinsip hukum dan hak asasi manusia.

KontraS dan keluarga korban meminta agar adanya investigasi mendalam dan transparan atas kematian Irwan demi memberi rasa keadilan kepada keluarga korban.(Zei/topikseru.com)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru