Topikseru.com – Polemik kasus penjarahan minimarket di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terus menjadi sorotan. Namun, Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya memilih bungkam ketika dimintai penjelasan soal penanganan lanjutan kasus tersebut.
Sikap diam Kapolres ini menimbulkan tanda tanya publik, mengingat Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa penanganan peristiwa penjarahan itu sudah dilimpahkan ke Polres Tapteng.
Hingga Sabtu (29/11/2025), tidak ada keterangan resmi dari AKBP Wahyu mengenai langkah hukum ataupun perkembangan penyelidikan yang dilakukan aparat di wilayahnya.
Polda Sumut Pastikan Kasus Ditangani Polres Tapteng
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Dr. Ferry Walintukan memastikan bahwa aksi penjarahan minimarket tersebut memang terjadi di wilayah Tapanuli Tengah, tepatnya di Kecamatan Pandan.
Dia menegaskan bahwa kasus tersebut kini berada di bawah penanganan Polres Tapteng.
“Kami menyikapi adanya video penjarahan yang beredar. Kasusnya sudah ditangani Polres Tapteng,” ujar Ferry dalam keterangannya.












