Hukum & KriminalNews

Polres Sergai Bekuk Pelaku Curanmor setelah Dua Rekannya ‘Nyanyi’

×

Polres Sergai Bekuk Pelaku Curanmor setelah Dua Rekannya ‘Nyanyi’

Sebarkan artikel ini
Polres Serdang Bedagai
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk (kiri) bersama Kanit Pidum Iptu Sakban Hasibuan saat memaparkan pengungkapan kasus komplotan pencuri sadis yang bacok korban di Serdang Bedagai, Foto: Humas Polres Serdang Bedagai

Ringkasan Berita

  • "Penangkapan tersangka H ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka SL alias B yang telah kami tangkap terlebih …
  • Polisi menangkap warga Dusun I Desa Senna, Kecamatan Pegajahan, ini pada Sabtu (8/6) sekira pukul 02.30 WIB.
  • Iptu Edward mengatakan sebelumnya Satreskrim telah menangkap dua pelaku pencurian di rumah milik H Sonyo di Dusun III…

TOPIKSERU.COM, SERGAI – Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus H (43), salah satu dari komplotan pencurian sepeda motor (curanmor).

Polisi menangkap warga Dusun I Desa Senna, Kecamatan Pegajahan, ini pada Sabtu (8/6) sekira pukul 02.30 WIB.

“Penangkapan tersangka H ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka SL alias B yang telah kami tangkap terlebih dahulu,” kata Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, Senin (10/6).

Iptu Edward mengatakan sebelumnya Satreskrim telah menangkap dua pelaku pencurian di rumah milik H Sonyo di Dusun III Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi.

Peristiwa terjadi pada 11 April 2024 berdasarkan laporan ke Polsek Dolok Masihul dengan nomor laporan polisi LP/B/37/2024/SPKT/Polsek Dolokmasihul/Polres Sergai/Polda Sumut.

Baca Juga  Polisi Tutup Tambang Ilegal di Serdang Bedagai, Pemilik Siap-siap Saja!

Kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik Heri Suryanto, satu unit handphone dan jam tangan.

Dari hasil keterangan tersangka H dan hasil penyelidikan di lapangan, tim Opsl Unit Pidum mengetahui identitas dan tempat persembunyian tersangka lain berinisial Y.

“Pada Minggu (9/6/2024) tim mendatangi rumah tersangka Y di Dusun II Desa Sena, Kecamatan Pegajahan, dan melakukan penggeledahan dengan didampingi Kepala Desa Sena Miswanto. Namun, tersangka Y tidak berada di rumah,” ujar Iptu Edward.

Tim juga melakukan penyisiran di seputaran rumah tersangka Y dan menemukan satu unit motor jenis matik yang setelah dicocokkan identik atau sesuai dengan sepeda motor yang dicuri SL alias B dan H di rumah H Sonyo.

Selanjutnya, barang bukti sepeda motor tersebut diboyong ke Polres Sergai.

“Saat ini, tersangka H berikut barang bukti sepeda motor sudah kami amankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)