Penangkapan ini berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) Sanjaya Kelana dengan nomor LP/B/166/V/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut.
Menyusul laporan tersebut, Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata dan tim melakukan penyelidikan.
“Penyelidikan dilakukan pada Senin (10/6) dan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait identitas dan keberadaan pelaku,” ujar Edward.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiba di lokasi, kedua pelaku AS dan R langsung diringkus dan sedang menjalani pemeriksaan. Sementara, pelaku L masih dalam pencarian,” pungkasnya.(Zei/topikseru.com)
Halaman : 1 2