TOPIKSERU.COM, SERGAI – Personel Reskrim Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap HE alias Babang (38), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Pejabat Sementara Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk mengungkap, pelaku Babang yang juga merupakan warga Dusun IV, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai.
Polisi menangkap pelaku pencurian ini saat sedang mengendarai sepeda motor curian di kawasan Desa Pematang Pelintihan, Kecamatan Sei Rampah, pada pukul 15:00 WIB, Minggu (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas menangkap tersangka Babang hanya dalam waktu hitungan jam,” kata Edward, Rabu (13/6).
Dalam Keterangan Edward, Babang mencuri sepeda motor milik Umar Dhani (47).
Babang melakukan aksinya ketika Umar Dhani memarkirkan sepeda motor yang berjarak sekitar 150 meter dari tempat korban memetik daun ubi di kawasan Pemakaman Tionghoa, Dusun I, Desa Sei Rampah, pada Minggu, (9/6).
Halaman : 1 2 Selanjutnya