3 Begal Dibekuk Polisi di Medan, Sempat Diamuk Warga Sekip

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku Curanmor saat beraksi. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi pelaku Curanmor saat beraksi. (Foto: Istimewa)

TOPIKSERU.COM, MEDANPolsek Medan Baru mengamankan tiga pelaku begal yang diamuk massa setelah membegal seorang karyawan plaza bernama Petrus Halawa (26), di Jalan Razak, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Rabu dini hari.

Ketiganya, Sudarmadi (38), Angga Anugrah Sembiring (32), dan Krisna David Nasution (29).

Warga Mombawa Oladano, Kecamatan Hitung, Kabupaten Nias Selatan, ini menjadi korban begal saat melintas di kawasan Mie Sop Blitar Warisan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah terjatuh dari sepeda motornya, Petrus melawan dan berhasil menarik perhatian warga sekitar.

Baca Juga  Kadis Perhubungan Medan Iswar Lubis Mundur

Massa yang datang kemudian menghajar ketiga pelaku sebelum menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Harjuna Bangun menjelaskan setelah mendapat informasi pihaknya menuju ke lokasi.

“Saat tiba di lokasi, personel melihat satu pelaku tengah diamuk massa, sementara dua lainnya mencoba melarikan diri berhasil tertangkap warga,” kata AKP Harjuna Bangun.

Setelah itu, Petrus Halawa membuat laporan ke Mapolsek Medan Baru dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No: LP/B/524/VI/2024/SU/RESTABES MDN/SPKT/SEK MDN BARU.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru