Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku yang Bawa Kabur Motor Pegawai Hotel di Sei Rampah

×

Polisi Bekuk Pelaku yang Bawa Kabur Motor Pegawai Hotel di Sei Rampah

Sebarkan artikel ini
curi motor tetangga
Ilustrasi pelaku Curanmor saat beraksi. (Foto: Istimewa)

Setelah menunggu beberapa lama, pelaku tak kunjung kembali. M Juanda selanjutnya membuat laporan ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/173/V/2024/SPKT/Polres Sergai/ Polda Sumut, tanggal 30 Mei 2024.

Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan untuk mencari keberadaan pelaku.

“Unit Pidum meringkus MAM pada Kamis (13/6) sekira pukul 18.30 WIB di rumah salah seorang warga di Dusun III Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu,” ujar Iptu Edward.

Baca Juga  Polisi Bekuk Pembobol Gudang PLN di Seirampah, Lihat Tampangnya!

Berdasarkan interogasi terhadap tersangka, lanjut Iptu Edward, MAM telah menjual sepeda motor korban kepada seseorang inisial A di Jalan Jermal 3 Kota Medan seharga Rp 5 juta.

“Tersangka MAM telah kami amankan di Satreskrim Polres Sergai guna proses lanjut. Tim masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku A, serta mencari sepeda motor milik korban,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *