Tindakan ini memicu niat Ismail dan empat rekannya, yakni Agus Salim alias Salim, Reifansyah alias Revan, Rizan, dan Asrul (masih buron), untuk menyerang korban.
Penyerangan Brutal: Korban Dipanah hingga Tewas
Ismail dan kelompoknya kemudian mengejar korban hingga ke Lorong Proyek, Lingkungan III, Bagan Deli. Saat berhadapan langsung, para pelaku langsung menyerang dan memanah Rizki.
Proyektil panah tersebut disebut menembus mata kiri korban, membuatnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Korban sempat dilarikan oleh rekan-rekannya untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka fatal tersebut.
Para pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian setelah serangan.
Pelarian Berakhir di Lorong Sekolah II
Ismail sempat menjadi buronan selama berbulan-bulan sebelum akhirnya ditangkap polisi pada 20 Juni 2025 di Lorong Sekolah II, Bagan Deli.
Saat akan diamankan, terdakwa disebut melakukan perlawanan dan mengakibatkan seorang anggota polisi mengalami luka robek di bagian kepala.











