“Seluruh aparat Kejaksaan harus mampu menjaga kepercayaan publik dan tidak mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Harli saat membacakan amanat tersebut.
Hakordia 2025 Tekankan Pencegahan dan Pemulihan
Harli menyampaikan bahwa tema Hakordia tahun ini menjadi arah kebijakan dan perintah langsung bagi seluruh satuan kerja Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dipulihkan.
“Pencegahan, penindakan, penyelamatan, hingga pemulihan kerugian negara adalah satu kesatuan. Hasil pemberantasan korupsi harus memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Kejati Sumut berkomitmen memperkuat langkah pemberantasan korupsi secara lebih sistematis, profesional, dan berintegritas untuk menjaga keadilan serta mendukung pembangunan di wilayah Sumatera Utara.











