Nahas, setelah mendapat penanganan, dokter menyatakan korban meninggal dunia.
“Saat peristiwa terjadi teman-teman korban melihat bahwa MHS sempat tak sadarkan diri dan mengeluarkan kotoran,” ujar Irvan.
Membuat Laporan ke Denpom Medan
Irvan mengatakan saat peristiwa dugaan penganiayaan terhadap MHS, ibu korban Lenny Damanik tengah berada di Kota Pematangsiantar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lenny kemudian membuat laporan penganiayaan oleh oknum TNI itu ke Polsek Medan Tembung. Namun, pihak kepolisian menyarankan agar orangtua korban membuat laporan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan.
Irvan menyebut saat proses pelaporan Lenny Damanik tidak mengalami intimidasi, akan tetapi sejak melaporkan ke Denpom 1/5 Medan pada Selasa (28/5) hingga saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan.
Hingga saat berita ini dimuat, topikseru.com belum berhasil mendapat konfirmasi keterangan dari Kapendam Letkol Inf Rico Julianto Siagian terkait perkembangan kasus ini.(Zei/topikseru.com)
Halaman : 1 2