Hukum & KriminalNews

Remaja Tewas Diduga Dianiaya Oknum TNI, LBH Medan Desak Gelar Ekshumasi

×

Remaja Tewas Diduga Dianiaya Oknum TNI, LBH Medan Desak Gelar Ekshumasi

Sebarkan artikel ini
LBH Medan
Direktur LBH Medan Irvan Saputra (kiri) bersama ibu korban dugaan penganiayaan oleh oknum TNI di Sumut. Foto: Zei/Topikseru.com

Ringkasan Berita

  • Direktur LBH Medan Irvan Saputra meminta penyidik melakukan ekshumasi terhadap korban untuk memastikan penyebab kemat…
  • Irvan mengatakan dasar pelaksanaan ekshumasi terhadap jenazah, yakni Pasal 118 sampai dengan 121 UU 31 Tahun 1997 Ten…
  • "Ekshumasi itu ada dasar hukumnya dan itu wajib melakukannya bila ada kematian yang janggal," kata Irvan dalam konfer…

TOPIKSERU.COM, MEDAN – LBH Medan meminta Denpom 1/5 Medan segera menyelidiki kasus kematian remaja inisial MHS, korban penganiayaan oleh seorang oknum TNI.

Direktur LBH Medan Irvan Saputra meminta penyidik melakukan ekshumasi terhadap korban untuk memastikan penyebab kematian MHS.

“Ekshumasi itu ada dasar hukumnya dan itu wajib melakukannya bila ada kematian yang janggal,” kata Irvan dalam konferensi pers, Jumat (21/6).

Irvan mengatakan dasar pelaksanaan ekshumasi terhadap jenazah, yakni Pasal 118 sampai dengan 121 UU 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer.

Baca Juga  Mencuat Dugaan Serangan Fajar, LBH Medan Imbau Tolak Politik Uang

Pihaknya hingga saat ini menduga sementara pelaku hanya satu orang.

Menurut Irvan, ekshumasi dapat memberikan bukti baru yang mendukung proses hukum dan mengungkap penyebab kematian MHS secara lebih jelas.

“Apakah nanti itu terungkap lebih dari satu orang, maka sama-sama kita kawal,” ujar Irvan.

Sementara itu, Lenny Damanik (49), ibu korban, berharap agar laporan atas kematian anaknya mendapat respons serius oleh pihak berwenang.

“Saya mohon kepada bapak Presiden, kepada bapak TNI supaya mengusut kasus ini, karena anak saya ini orang baik-baik nggak pernah ini kemana-kemana di rumah saya ini paling baik,” kata Lenny penuh harap.(Zei/topikseru.com)