Ringkasan Berita
- Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra, saat memaparkan capaian kinerja Kejari …
- Proyek yang menjadi ikon ruang publik di pusat Kota Medan itu kini masuk radar aparat penegak hukum.
- Menjawab pertanyaan tersebut, Fajar menjelaskan bahwa tidak semua proyek berada dalam wilayah hukum Kejari Medan.
Topikseru.com – Kejaksaan Negeri atau Kejari Medan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan. Proyek yang menjadi ikon ruang publik di pusat Kota Medan itu kini masuk radar aparat penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra, saat memaparkan capaian kinerja Kejari Medan sepanjang tahun 2025, Kamis (11/12/2025).
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah wartawan menyoroti komitmen Kejari Medan dalam mengusut proyek-proyek strategis milik Pemerintah Kota Medan yang dinilai mangkrak.
Beberapa proyek yang disinggung antara lain pembangunan Islamic Centre, Stadion Teladan, hingga revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Fajar menjelaskan bahwa tidak semua proyek berada dalam wilayah hukum Kejari Medan.
“Kalau Islamic Centre kenapa enggak ditangani? Karena bukan wilayah kita. Itu masuk wilayah hukum Kejari Belawan,” ujar Fajar.
Revitalisasi Lapangan Merdeka Masih Berproses
Terkait proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Fajar memastikan bahwa penanganannya sedang berjalan. Dia menegaskan Kejari Medan tetap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Kalau Lapangan Merdeka Medan saat ini lagi proses. Kalau ada laporan, tetap kita tindak lanjut,” kata dia.
Namun demikian, Fajar menekankan bahwa pihaknya bersikap sangat hati-hati dalam setiap tahapan penyelidikan, khususnya terkait penetapan tersangka.
“Dalam penetapan tersangka kita berhati-hati, jangan sampai saat penetapan tersangka bocor ke pihak lain,” ujarnya.
Menurut Fajar, kehati-hatian tersebut penting agar proses penegakan hukum berjalan optimal dan tidak mengganggu substansi penyelidikan.
Utamakan Kualitas, Bukan Sekadar Jumlah Kasus
Fajar menegaskan bahwa Kejari Medan tidak hanya mengejar kuantitas perkara dalam penanganan kasus korupsi, melainkan juga mengutamakan kualitas penegakan hukum.
“Bukan hanya kuantitas, tapi juga kualitas. Kami berupaya mengungkap perkara sampai seluas-luasnya,” tuturnya.
Karena itu, dia mengakui bahwa Kejari Medan kerap tidak langsung mempublikasikan proses penyelidikan ke ruang publik.
“Sejak awal penanganan memang tidak langsung kami sebar beritanya agar bisa bekerja lebih fokus,” jelas Fajar.
Tegaskan Tidak Tebang Pilih
Lebih lanjut, Fajar menegaskan komitmen Kejari Medan untuk tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi. Siapa pun yang diduga terlibat, termasuk pejabat atau kepala daerah, dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak pernah pilih-pilih. Siapa pun yang terlibat pasti akan kami periksa,” tegasnya.
Menurut Fajar, tujuan utama penegakan hukum adalah mencegah dan meminimalisasi terjadinya penyimpangan serta potensi kerugian negara.
“Tujuan kami bagaimana meminimalisasi terjadinya penyimpangan atau kerugian negara,” katanya.
Setor PNBP Rp 105 Miliar Sepanjang 2025
Dalam kesempatan yang sama, Fajar juga memaparkan capaian Kejari Medan sepanjang tahun 2025. Salah satu capaian signifikan adalah setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kejari Medan telah menyetorkan PNBP sebesar Rp 105 miliar,” ungkapnya.
Selain itu, Kejari Medan juga menyumbang devisa negara sebesar US$ 2.938.556, yang berasal dari penanganan perkara korupsi perambahan hutan dengan terpidana Adelin Lis.













