Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kejari Medan Selidiki Dugaan Korupsi Revitalisasi Lapangan Merdeka, Ini Penjelasannya

×

Kejari Medan Selidiki Dugaan Korupsi Revitalisasi Lapangan Merdeka, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Kejari Medan selidiki korupsi
Lapangan Merdeka Medan

Menurut Fajar, kehati-hatian tersebut penting agar proses penegakan hukum berjalan optimal dan tidak mengganggu substansi penyelidikan.

Utamakan Kualitas, Bukan Sekadar Jumlah Kasus

Fajar menegaskan bahwa Kejari Medan tidak hanya mengejar kuantitas perkara dalam penanganan kasus korupsi, melainkan juga mengutamakan kualitas penegakan hukum.

“Bukan hanya kuantitas, tapi juga kualitas. Kami berupaya mengungkap perkara sampai seluas-luasnya,” tuturnya.

Karena itu, dia mengakui bahwa Kejari Medan kerap tidak langsung mempublikasikan proses penyelidikan ke ruang publik.

“Sejak awal penanganan memang tidak langsung kami sebar beritanya agar bisa bekerja lebih fokus,” jelas Fajar.

Tegaskan Tidak Tebang Pilih

Lebih lanjut, Fajar menegaskan komitmen Kejari Medan untuk tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi. Siapa pun yang diduga terlibat, termasuk pejabat atau kepala daerah, dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga  Tiga Pejabat Ditetapkan Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival, Wali Kota Medan Angkat Bicara

“Kami tidak pernah pilih-pilih. Siapa pun yang terlibat pasti akan kami periksa,” tegasnya.

Menurut Fajar, tujuan utama penegakan hukum adalah mencegah dan meminimalisasi terjadinya penyimpangan serta potensi kerugian negara.

“Tujuan kami bagaimana meminimalisasi terjadinya penyimpangan atau kerugian negara,” katanya.

Setor PNBP Rp 105 Miliar Sepanjang 2025

Dalam kesempatan yang sama, Fajar juga memaparkan capaian Kejari Medan sepanjang tahun 2025. Salah satu capaian signifikan adalah setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kejari Medan telah menyetorkan PNBP sebesar Rp 105 miliar,” ungkapnya.

Selain itu, Kejari Medan juga menyumbang devisa negara sebesar US$ 2.938.556, yang berasal dari penanganan perkara korupsi perambahan hutan dengan terpidana Adelin Lis.