Topikseru.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menangkap seorang YouTuber bernama Adimas Firdaus yang dikenal dengan nama Resbob, terkait dugaan penyebaran konten bermuatan ujaran kebencian di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. Resbob diamankan aparat kepolisian saat berada di wilayah Jawa Timur.
“Pelaku ujaran kebencian atas nama Resbob sudah diamankan di Jawa Timur,” ujar Hendra di Bandung, Senin (15/12/2025).
Dibawa ke Jakarta, Lanjut Diperiksa di Bandung
Hendra menjelaskan, setelah diamankan, Resbob langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
Usai proses tersebut, yang bersangkutan akan dipindahkan ke Bandung guna menjalani penyidikan lanjutan di Polda Jawa Barat.
Menurut Hendra, konten yang diunggah Resbob dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap masyarakat Sunda serta kelompok pendukung Persib Bandung (Bobotoh).












