Penipuan Modus ‘Like Video’ YouTube Terbongkar, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku penipua modus 'like video' YouTube.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku penipua modus 'like video' YouTube.

TOPIKSERU.COM, JAKARTAPolisi membongkar kasus penipuan dengan modus ‘like video’ di YouTube yang telah merugikan masyarakat dengan nominal hingga ratusan juta rupiah.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku masing-masing SM (29) dan EO (47).

“Dalam menjalankan aksinya para pelaku mengaku sebagai karyawan sebuah perusahaan internasional dan menawarkan pekerjaan mengeklik video di YouTube dengan iming-iming bayaran Rp 31.000 per klik,” kata Direktur Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (27/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Ade menjelaskan setelah calon korban sepakat, pelaku akan mengirimkan tautan aplikasi Telegram melalui pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga  Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Terungkap

Setelah korban menyetujui, pelaku mewajibkan korban menyetor uang ke rekening deposito sebelum menjalankan misi pekerjaan.

“Berdasarkan keterangan korban, pelaku memintanya mengirim uang hingga mencapai Rp 806.220.000. Namun, alih-alih mendapat uang bayaran, uang yang dikirim sebagai deposito malah raib,” ujar Kombes Ade.

Peran Pelaku

Dia menjelaskan petugas menangkap kedua pelaku pada Selasa (25/6) di lokasi berbeda.

Tersangka SM ditangkap di Jalan Rawa Bengkel, Cengkareng Jakarta Barat, sementara EO di Jalan Murai Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, lanjutnya, EO berperan memerintahkan tersangka SM untuk mencari rekening.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru