Topikseru.com– Seorang pedagang durian di Kota Binjai, Sumatera Utara, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Binjai untuk kepentingan penyidikan.
Pelaku diketahui berinisial MF (54), warga Kota Binjai. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari kedua korban yang merasa keberatan atas tindakan tidak senonoh yang dialami.
Pelaku Ditangkap Usai Dua Korban Melapor
Kasatreskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian membenarkan penangkapan pelaku. Menurutnya, proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan laporan resmi dari para korban.
“Pelaku ditangkap berdasarkan dua laporan dari korban yang mengaku mengalami pelecehan,” ujar Hizkia, Rabu (17/12/2025).
Setelah menerima laporan tersebut, penyidik segera melakukan penyelidikan guna mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan.












