Ringkasan Berita
- Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Binjai untuk kepentingan penyidikan.
- Pelaku diketahui berinisial MF (54), warga Kota Binjai.
- Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari kedua korban yang merasa keberatan atas tindakan…
Topikseru.com– Seorang pedagang durian di Kota Binjai, Sumatera Utara, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita. Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Binjai untuk kepentingan penyidikan.
Pelaku diketahui berinisial MF (54), warga Kota Binjai. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari kedua korban yang merasa keberatan atas tindakan tidak senonoh yang dialami.
Pelaku Ditangkap Usai Dua Korban Melapor
Kasatreskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian membenarkan penangkapan pelaku. Menurutnya, proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan laporan resmi dari para korban.
“Pelaku ditangkap berdasarkan dua laporan dari korban yang mengaku mengalami pelecehan,” ujar Hizkia, Rabu (17/12/2025).
Setelah menerima laporan tersebut, penyidik segera melakukan penyelidikan guna mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
Modus Pelaku Berbeda pada Setiap Korban
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga melancarkan aksinya dengan modus yang berbeda terhadap masing-masing korban. Pelaku memanfaatkan situasi dan kedekatan untuk melakukan tindakan tidak pantas kepada korban.
Kasatreskrim menjelaskan, pada salah satu kejadian, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh saat korban berada di lokasi usaha. Korban yang merasa tidak terima langsung meninggalkan lokasi.
Sementara pada kejadian lainnya, pelaku diduga kembali melakukan perbuatan serupa terhadap korban lain. Kedua korban kemudian sepakat melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polres Binjai melakukan serangkaian pemeriksaan hingga akhirnya menangkap pelaku. Saat ini, MF telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami perannya dalam kasus tersebut.
“Kami menindaklanjuti laporan para korban, melakukan penyelidikan, dan akhirnya mengamankan pelaku,” kata Hizkia.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
Polres Binjai mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindakan pelecehan atau perbuatan yang meresahkan. Kepolisian memastikan akan memberikan perlindungan dan menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.













