Modus Pelaku Berbeda pada Setiap Korban
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga melancarkan aksinya dengan modus yang berbeda terhadap masing-masing korban. Pelaku memanfaatkan situasi dan kedekatan untuk melakukan tindakan tidak pantas kepada korban.
Kasatreskrim menjelaskan, pada salah satu kejadian, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh saat korban berada di lokasi usaha. Korban yang merasa tidak terima langsung meninggalkan lokasi.
Sementara pada kejadian lainnya, pelaku diduga kembali melakukan perbuatan serupa terhadap korban lain. Kedua korban kemudian sepakat melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Polres Binjai melakukan serangkaian pemeriksaan hingga akhirnya menangkap pelaku. Saat ini, MF telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami perannya dalam kasus tersebut.
“Kami menindaklanjuti laporan para korban, melakukan penyelidikan, dan akhirnya mengamankan pelaku,” kata Hizkia.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.
Polres Binjai mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindakan pelecehan atau perbuatan yang meresahkan. Kepolisian memastikan akan memberikan perlindungan dan menindaklanjuti setiap laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.












