Dalam beraksi, lanjutnya, para pelaku hanya membutuhkan waktu beberapa detik untuk merusak kunci dan membawa sepeda motor korban.
“Ada enam kasus dengan tujuh tersangka yang berhasil kami ungkap. Salah satunya termasuk yang sering beraksi di rumah kos dan yang viral di media sosial,” ujar Kombes Teddy John Sahala.
Berdasarkan pemeriksaan dan catatan kepolisian, kata Kombes Teddy, para pencuri motor ini telah berulang kali melakukan kejahatan di Kota Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan beberapa pelaku yang belum tertangkap masih dalam pengejaran petugas.
“Ada beberapa nama lagi yang masih kami kejar, karena kasus ini masih akan kami kembangkan. Sedangkan tiga tersangka yang ditindak tegas merupakan residivis,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)
Halaman : 1 2