Topikseru.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memberikan klarifikasi terkait aksi pembakaran Polsek Muara Batang Gadis, Polres Mandailing Natal, oleh ratusan warga.
Polisi menegaskan, tidak ada pengedar narkoba yang sengaja dilepaskan, melainkan pelaku melarikan diri dari sel tahanan, sehingga memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr Ferry Walintukan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara aparat dan warga setempat.
“Ini murni mis komunikasi. Warga mengira pengedar narkoba dilepaskan oleh polisi, sehingga terjadi aksi massa yang berujung pembakaran,” ujar Ferry saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025).
Pengedar Narkoba Kabur dari Sel Tahanan
Ferry menegaskan, Polsek Muara Batang Gadis tidak pernah melepaskan pengedar narkoba sebagaimana isu yang beredar. Menurutnya, pelaku justru melarikan diri dari sel tahanan Polsek pada pagi hari.
“Tadi pagi pengedar narkoba kabur dari sel tahanan Polsek Muara Batang Gadis. Saat ini Kapolsek bersama tim masih melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Barat,” ungkapnya.
Namun demikian, pihak kepolisian masih mendalami bagaimana mekanisme pelarian pelaku dari dalam sel, mengingat saat kejadian terdapat personel yang bertugas melakukan penjagaan.












