KKJ Sumut: Wartawan di Karo Tewas setelah Beritakan Judi Diduga Milik Aparat

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komnas HAM terjun langsung melakukan penyelidikan kasus kematian wartawan di Kabupaten Karo. Foto: Istimewa

Komnas HAM terjun langsung melakukan penyelidikan kasus kematian wartawan di Kabupaten Karo. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara mengungkap sejumlah fakta kematian seorang wartawan Tribrata TV dalam kebakaran pada Kamis (27/6) sekira pukul 03.00 WIB. Insiden ini turut merenggut nyawa anak, istri dan cucunya.

Berdasarkan hasil investigasi KKJ Sumut – kumpulan lembaga profesi jurnalis, sebelum meninggal dunia dalam kebakaran, Rico Sempurna Pasaribu sempat memuat berita bisnis judi yang melibatkan oknum aparat inisial HB.

Koordinator KKJ Sumut Array A Argus dalam keterangan tertulis menyebutkan bahwa Rico Sempurna memuat pemberitaan tentang perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat berinisial HB,” kata Array melaui keterangan tertulis, Selasa (2/7).

Array mengatakan berdasarkan investigasi bersama KKJ Sumut bahwa dalam pemberitaanya korban menyebut lokasi judi tersebut berada tak jauh dari asrama aparat.

Bahkan, lanjut Array, Rico Sempurna menulis nama lengkap oknum aparat pengelola judi tersebut. Korban juga mengunggah berita terkait judi itu ke akun pribadinya di Facebook.

Baca Juga  Istana Maimun Berduka, Pemangku Kesultanan Deli Wafat

“Dari informasi yang kami dapat bahwa setelah berita terbit, ada oknum aparat yang menghubungi atasan korban dengan maksud meminta menghapus berita tersebut. Namun, pihak perusahaan tidak menurutinya,” ujar Array.

Array menyebut perusahaan media daring tempat korban bekerja juga sempat mendapat telepon dari oknum polisi.

Oknum polisi itu meminta agar pemberitaan terkait demonstrasi organiasi keagamaan yang mengkritisi maraknya judi serta meminta Kapolres Karo dicopot, diberitakan secara ‘halus’.

Terima Pesan Peringatan

Rico Sempurna Pasaribu, lanjut Array, pernah menyamapikan kepada rekannya merasa was-was setelah memberitakan terkait judi tersebut.

Sebelum peristiwa kebakaran, seorang ketua ormas di Kabupaten Karo menyampaikan peringatan atau warning melalui rekan korban, bahwa mereka sedang diikuti.

Ketua ormas yang juga mengenal Rico mengingatkan agar mereka tidak pulang ke rumah.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru