Hukum & Kriminal

Kajari Medan Fajar Syah Putra Dipromosikan ke Kejagung, Ini Jabatan Barunya

×

Kajari Medan Fajar Syah Putra Dipromosikan ke Kejagung, Ini Jabatan Barunya

Sebarkan artikel ini
Kajari Medan Fajar Syah Putra
Kajari Medan Fajar Syah Putra (kiri) saat memaparkan capaian kinerja Kejari Medan. Kini Fajar dipromosikan ke Kejagung. Foto: Topikseru.com/Agustian

Topikseru.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, resmi mendapat amanah baru di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Ia dipromosikan menjadi Kepala Bagian Tata Usaha serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Kepastian promosi tersebut dibenarkan langsung oleh Fajar. Ia mengaku siap menjalankan tugas barunya di tingkat pusat.

“Benar, saya mendapat tugas di Kejaksaan Agung. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak,” ujar Fajar, Rabu (24/12/2025).

Apresiasi untuk Insan Pers di Medan

Dalam kesempatan itu, Fajar juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini menjadi mitra Kejaksaan Negeri Medan, khususnya Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara.

Dia menilai sinergi antara kejaksaan dan media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat secara objektif dan berimbang.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kerja sama rekan-rekan wartawan, terutama Forwakum, selama saya bertugas di Medan,” katanya.

Resmi Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung

Promosi jabatan Fajar Syah Putra tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Baca Juga  Dua Kurir 89,6 Kg Sabu asal Aceh Lolos Hukuman Mati, Satu Divonis Seumur Hidup

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan dan menjadi bagian dari rotasi serta penguatan organisasi di tubuh Korps Adhyaksa.

Ridwan Sujana Angsar Jabat Kajari Medan

Seiring promosi tersebut, jabatan Kajari Medan kini diemban oleh Ridwan Sujana Angsar.

Sebelumnya, Ridwan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung.

Pergantian pucuk pimpinan ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan kinerja Kejari Medan dalam penegakan hukum, khususnya di wilayah Sumatera Utara.

Mutasi Dinilai Sebagai Penyegaran Organisasi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang lazim dalam institusi kejaksaan.

“Rotasi dan promosi adalah bagian dari dinamika organisasi untuk penyegaran serta penguatan kinerja dan profesionalisme kejaksaan,” ujarnya.