Hukum & Kriminal

Tiga Pembakar Polsek Muara Batang Gadis Ditangkap, Beginilah Tampang dan Peran Pelaku…

×

Tiga Pembakar Polsek Muara Batang Gadis Ditangkap, Beginilah Tampang dan Peran Pelaku…

Sebarkan artikel ini
Tiga Pembakar Polsek Muara Batang
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sopandi Paloh, membenarkan penangkapan ketiga pelaku diduga terlibat melakukan pembakaran Polsek Muara Batang Gadis, Polres Mandailing Natal, ditangkap petugas kepolisian.

Ringkasan Berita

  • Menurut Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sopandi Paloh, membenarkan penangkapan ketiga pelaku.
  • "Pelakunya, Rusmin Nasution, Kaizar Sein Baroka Daulay dan Wisman," ujar Arie, Jumat (26/12/2025).
  • Menurutnya, isu teduga pengedar narkoba yang dibebaskan dimanfaatkan para pelaku untuk memprovokasi, sehingga masyara…

Topikseru.com – Polres Mandailing Natal menciduk tiga orang diduga terlibat melakukan pembakaran dan pengerusakan Polsek Muara Batang Gadis pada Sabtu (20/12/2025) lalu.

Menurut Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sopandi Paloh, membenarkan penangkapan ketiga pelaku.

“Pelakunya, Rusmin Nasution, Kaizar Sein Baroka Daulay dan Wisman,” ujar Arie, Jumat (26/12/2025).

Dia menerangkan ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam memprovokasi masyarakat yang berujung terjadi pembakaran Polsek Muara Batang Gadis.

Dia menjelaskan peran pelaku Rusmin Nasution merusak dan melakukan pembakaran. Sementara Wisman melakukan perusakan CCTV Mapolsek dan berkata tak senonoh kepada petugas.

“Sedangkan Kaizar Sein Baroka berperan sebagai pengerusakan dan mencuri aset kantor Polsek serta bantuan sembako bagi korban bencana,” terangnya.

Baca Juga  5 Perampok yang Bacok Tangan Korban di Deli Serdang Dibekuk

Menurutnya, isu teduga pengedar narkoba yang dibebaskan dimanfaatkan para pelaku untuk memprovokasi, sehingga masyarakat terpancing amarah hingga berujung melakukan pembakaran.

Dia menegaskan modusnya adalah memanfaatkan emosional massa dengan memprovoski tentang terduga pengedar narkoba dibebaskan, padahal itu tidak benar.

“Warga yang sudah terpancing provokasi mendatangi Polsek Muara Batang Gadis dan melalukan pembakaran,” kata Arie.

Hasil pemeriksaan, ketiga pelaku positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

“Ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam pidana dua belas tahun penjara,” tungkasnya.

Polsek Muara Batang Gadis, Polres Mandailing Natal, dibakar ratusan massa warga Desa Singkuang.

Aksi pembakaran dipicu dugaan bahwa pihak kepolisian melepaskan seorang pengedar narkoba, yang sebelumnya telah diamankan warga dan diserahkan langsung ke Polsek Muara Batang Gadis.

Belakangan terungkap pembakaran tersebut ditunggangi tiga pria yang saat ini sudah ditangkap polisi.