Topikseru.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum dan pengamanan pembangunan nasional sepanjang tahun 2025. Salah satu hasil menonjol ialah keberhasilan menangkap 10 orang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari berbagai perkara.
Pelaksana Harian (Plh) Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Hasibuan, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja terpadu seluruh bidang, khususnya peran strategis Bidang Intelijen.
Amankan Proyek Strategis Bernilai Ratusan Miliar
Indra menjelaskan, selama 2025 Bidang Intelijen Kejati Sumut turut melaksanakan 66 kegiatan pengamanan pembangunan strategis. Total nilai pagu anggaran yang berhasil diamankan mencapai Rp 930.542.737.290 serta USD 163 juta.
“Bidang Intelijen juga melakukan pemetaan dan monitoring pengawasan aliran kepercayaan (PAKEM) sebanyak empat kegiatan serta Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) sebanyak 16 kegiatan,” ujar Indra, Minggu (28/12/2025).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dini serta perlindungan terhadap personel dan institusi kejaksaan.
Memperkuat Operasi Intelijen dan Pencegahan
Selain pengamanan proyek strategis, Kejati Sumut juga menjalankan 27 kegiatan cegah dan tangkal (cekal), tiga operasi intelijen untuk pengamanan penanganan perkara pidana umum dan khusus, serta empat kegiatan pelacakan aset terkait dugaan tindak pidana.
Melakukan operasi intelijen penyelidikan untuk mengumpulkan data dan informasi. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, hasilnya langsung dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Edukasi Hukum hingga Penghargaan Nasional
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum publik, Kejati Sumut menggelar 10 kegiatan penerangan hukum dan 15 penyuluhan hukum yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Atas kinerja tersebut, Kepala Kejati Sumut Harli Siregar menerima penghargaan sebagai “Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Penegak Hukum Tahun 2025” di Jakarta pada 25 November 2025.
“Penghargaan ini atas transformasi pelayanan informasi publik. Selain itu, Bidang Intelijen Kejati Sumut juga meraih peringkat III capaian kinerja intelijen secara nasional,” jelas Indra.
Selamatkan Kerugian Negara Rp 435 Miliar Lebih
Sementara itu, Bidang Pidsus Kejati Sumut mencatat kinerja kuat dalam pemberantasan korupsi dengan fokus pada penyelamatan dan pengembalian kerugian keuangan negara.
Dengan dukungan anggaran penegakan dan pelayanan hukum lebih dari Rp 134 miliar, Kejati Sumut berhasil menyelamatkan dan mengembalikan kerugian negara sebesar lebih dari Rp 435 miliar sepanjang 2025.
Rinciannya:
- Rp 268.035.031.252 pada tahap penyidikan
- Rp 7.336.589.633 pada tahap penuntutan
- Rp 159.704.737.796,78 pada tahap eksekusi
- Tambah USD 2.938.556
Total keseluruhan mencapai Rp 435.076.358.681,78.
Ratusan Perkara dan Menahan 129 Tersangka
Sepanjang 2025, Bidang Pidsus Kejati Sumut melaksanakan 53 penyelidikan, dengan 29 perkara naik ke tahap penyidikan. Secara keseluruhan, jajaran kejaksaan se-Sumatera Utara mencatat:
- 282 penyelidikan
- 183 penyidikan
- 184 penuntutan
Dalam proses tersebut, aparat kejaksaan telah melakukan penahanan terhadap 129 tersangka kasus tindak pidana korupsi.
“Capaian ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam pemberantasan korupsi dan perlindungan kepentingan bangsa serta negara demi mendukung percepatan pembangunan nasional,” pungkas Indra.












