Lutfhi warga Medan Korban Kabel Semrawut Mencari Keadilan, Kini Lapor Polisi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luthfi Hakim Fauzi, korban kabel menjuntai saat menjalani pengobatan. Foto: Dok.LBH Medan

Luthfi Hakim Fauzi, korban kabel menjuntai saat menjalani pengobatan. Foto: Dok.LBH Medan

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Lutfhi Hakim Fauzi tak kunjung mendapat keadilan setelah mengalami peristiwa terlilit kabel semrawut di seputaran Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 23 Februari 2024 lalu.

Kabel menjerat leher Lutfhi Hakim saat melintas di perempatan kampus Universitas Negeri Medan (Unimed). Akibatnya, leher korban luka dan harus mendapat 20 jahitan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra mengatakan setelah mengalami peristiwa memprihatinkan tersebut, Lutfhi membuat pengaduan ke LBH Medan untuk mendapat keadilan.

“Korban mengadu ke LBH Medan untuk memperjuangkan hak dan kepentingan hukumnya,” kata Irvan Saputra, Jumat (5/7).

Irvan mengatakan melalui kuasa hukumnya, Lutfhi telah melayangkan dua kali somasi kepada PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Telekomunikasi Seluler.

Namun, perusahaan negara itu mengaku bahwa kabel tersebut bukan milik mereka. Akan tetapi mereka juga tidak memberitahukan siapa provider pemilik kabel maut tersebut.

Dia mengatakan Lutfhi juga telah membuat pengaduan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menindak pemilik dan menertibkan kabel semrawut tersebut.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru