Ringkasan Berita
- Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengatakan ketiga pelaku adalah Rafli (21), Iqbal (20), dan …
- Mereka disergap di sejumlah lokasi berbeda.
- Dia menjelaskan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi tawuran yang menyebabkan balita berusia empat t…
Topikseru.com, Medan – Tiga terduga pelaku tawuran yang menyebabkan seorang balita terkena tembakan senapan angin ditankap. Mereka disergap di sejumlah lokasi berbeda.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengatakan ketiga pelaku adalah Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18), yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari, Medan Belawan.
“Kita amankan juga sejumlah sejata tajam jenis celurit,” ujar Agus, Kamis (8/1/2026).
Dia menjelaskan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi tawuran yang menyebabkan balita berusia empat tahun terluka di bagian pelipis mata akibat tertembak senapan angin.
“Pelaku Rafli membawa senapan angin serta mengumpulkan sejumlah orang untuk melakukan tawuran. Pelaku Iqbal ikut menyediakan senjata tajam. Sedangkan Aditya ikut dalam aksi tawuran tersebut,” jelasnya.
Dia menyebutkan bahwa aksi tawuran yang terjadi dilatarbelakangi dendam.
“Tiga pelaku ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Satreskrim Polres Belawan,” sebutnya.
Saat ini ketiga pelaku sudah dijebloskan ke dalam rumah tahanan Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami masih lakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lainya yang terlibat dalam aksi tawuran,” tungkasnya.
Aksi tawuran antar warga terjadi di Kecamatan Medan Belawan, menyebabkan seorang balita bernama Asni Anggraini tertembak senapan angin di bagian pelipis mata.
Akibat tertembak, korban yang berusia empat tahun terpaksa menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pringadi Medan.













