TOPIKSERU.COM, KARO – Kasus kematian seorang wartawan Rico Sempurna Pasaribu dalam insiden kebakaran di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6) lalu, mulai terkuak. Polisi menemukan fakta bahwa rumah wartawan Tribrata TV itu dibakar orang.
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan hasil penyelidikan sementara pihaknya menangkap dua tersangka dalam kasus ini.
“Kami lakukan beberapa cara ilmiah dalam mengungkap kasus ini. Kami menemukan bukti valid berdasarkan fakta. Kemudian kami mencari siapa pelakunya,” kata Komjen Agung di Mapolres Karo, Senin (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Kapolda Riau ini mengungkap bahwa penyidik menemukan beberapa barang bukti di lokasi kejadian.
Di antaranya rekaman kamera pemantau atau CCTV yang ada di sekitar lokasi dan botol air kemasan yang pelaku gunakan sebagai tempat BBM, yang berjarak 30 meter dari rumah korban.
“Kami terus memperkuat pembuktian atas kasus ini. Penyidikan atas kasus dugaan pembakaran ini sedang kami lakukan untuk menentukan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Komjen Agung.
Berdasarkan hasil analisis polisi bahwa rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu dibakar menggunakan BBM campuran Pertalite dan Solar.
Pelaku membeli BBM dan memasukkannya ke dalam botol kemasan air mineral.
Halaman : 1 2 Selanjutnya