TOPIKSERU.COM, BANDUNG – Pegi Setiawan menceritakan perlakuan tidak mengenakkan yang dia alami saat pemeriksaan oleh penyidik di Polda Jawa Barat (Jabar). Pegi mengaku mendapat perlakukan kasar setelah penangkapan pada 21 Mei 2024.
Pegi Setiawan mengungkap hal tersebut setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung menerima gugatan praperadilan dan membatalkan status tersangkanya.
Dia mengatakan kerap menerima kata-kata kasar, ancaman hingga perlakukan kasar dari oknum penyidik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya pernah dipukul di bagian mata sini (menunjuk pelipis kanan). Nanti bisa saya tunjukin,” kata Pegi mengutip viva.co.id, Selasa (9/7).
Pegi bahkan memastikan yang melakukan perbuatan tersebut adalah anggota polisi. Dia juga tak pernah mengerti mengapa mendapat perlakuan kasar tersebut.
Menurut Pegi, penyidik menghakiminya dengan menyebutnya pembunuh dan tak punya hati nurani.
Pegi pun hanya pasrah dan sempat tak bisa tidur dua malam setelah menerima perlakuan tersebut.
“Saya tidak menjawab karena saya merasa tidak bersalah,” ujar Pegi.
Hakim Kabulkan Praperadilan
Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, membatalkan status tersangka Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan, Senin (8/7).
Halaman : 1 2 Selanjutnya