Pegi Setiawan Beber Perlakuan yang Diterimanya saat Diperiksa Penyidik di Polda Jabar

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim PN Bandung menerima gugatan praperadilan dan membatalkan status tersangka Pegi Setiawan. Foto: Istimewa

Hakim PN Bandung menerima gugatan praperadilan dan membatalkan status tersangka Pegi Setiawan. Foto: Istimewa

TOPIKSERU.COM, BANDUNGPegi Setiawan menceritakan perlakuan tidak mengenakkan yang dia alami saat pemeriksaan oleh penyidik di Polda Jawa Barat (Jabar). Pegi mengaku mendapat perlakukan kasar setelah penangkapan pada 21 Mei 2024.

Pegi Setiawan mengungkap hal tersebut setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung menerima gugatan praperadilan dan membatalkan status tersangkanya.

Dia mengatakan kerap menerima kata-kata kasar, ancaman hingga perlakukan kasar dari oknum penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya pernah dipukul di bagian mata sini (menunjuk pelipis kanan). Nanti bisa saya tunjukin,” kata Pegi mengutip viva.co.id, Selasa (9/7).

Baca Juga  Saksi Kunci Beber Peran DPO Pegi dalam Pembunuhan Vina

Pegi bahkan memastikan yang melakukan perbuatan tersebut adalah anggota polisi. Dia juga tak pernah mengerti mengapa mendapat perlakuan kasar tersebut.

Menurut Pegi, penyidik menghakiminya dengan menyebutnya pembunuh dan tak punya hati nurani.

Pegi pun hanya pasrah dan sempat tak bisa tidur dua malam setelah menerima perlakuan tersebut.

“Saya tidak menjawab karena saya merasa tidak bersalah,” ujar Pegi.

Hakim Kabulkan Praperadilan

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, membatalkan status tersangka Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan, Senin (8/7).

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru