Hukum & Kriminal

Ketua KPK Ungkap Modus OTT Berubah, Pelaku Korupsi Kini Gunakan Pola Layering

×

Ketua KPK Ungkap Modus OTT Berubah, Pelaku Korupsi Kini Gunakan Pola Layering

Sebarkan artikel ini
modus OTT KPK
Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Foto: tangkapan layar

Ringkasan Berita

  • Hal tersebut disampaikan Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rab…
  • Para pelaku tindak pidana korupsi tidak lagi melakukan penyerahan uang secara langsung, melainkan menggunakan pola la…
  • OTT Kini Didahului Proses Penyelidikan Setyo menjelaskan, dengan berkembangnya modus tersebut, KPK tidak selalu langs…

Topikseru.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa modus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaganya kini mengalami perubahan signifikan. Para pelaku tindak pidana korupsi tidak lagi melakukan penyerahan uang secara langsung, melainkan menggunakan pola layering atau pelapisan aliran dana untuk menyamarkan jejak.

Hal tersebut disampaikan Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

“Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima secara fisik. Tapi sekarang menggunakan layering, sehingga dalam kesempatan 1×24 jam itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi,” ujar Setyo.

OTT Kini Didahului Proses Penyelidikan

Setyo menjelaskan, dengan berkembangnya modus tersebut, KPK tidak selalu langsung melakukan OTT secara seketika. Lembaganya kerap lebih dulu menjalankan rangkaian proses lain sebelum melakukan penindakan.

Baca Juga  Profil dan Rekam Jejak PT Dalihan Natolu Grup Semakin Terkenal Usai Dibidik KPK

“Tidak menutup kemungkinan sebenarnya prosesnya sudah berjalan sebelumnya. Ada catatan, barang bukti elektronik, dan bukti-bukti lain yang mendukung bahwa yang bersangkutan merupakan bagian dari rangkaian perbuatan, meskipun tidak tertangkap tangan secara langsung,” ucapnya.

Pernyataan itu disampaikan Setyo untuk menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, yang menyoroti alasan OTT saat ini terkesan direncanakan lebih dahulu.

OTT Tidak Menargetkan Pihak Tertentu

Lebih lanjut, Setyo menegaskan bahwa OTT KPK tidak menargetkan individu atau pihak tertentu. Proses penindakan selalu berawal dari informasi masyarakat yang kemudian diolah melalui mekanisme penyelidikan tertutup.

“Informasi itu kami telaah, kami dalami, dan dari penyelidikan tertutup itulah kemudian dilakukan penindakan terhadap pelaku yang tertangkap tangan,” kata Setyo.

Dia juga menekankan bahwa meskipun nilai uang yang disita dalam OTT terkadang relatif kecil, operasi tersebut kerap menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus korupsi berskala lebih besar.

“Banyak perkara besar yang kemudian terungkap dari perkara-perkara tersebut,” ujarnya.