Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Polres Labusel Sita Magazine Air Softgun di Rumah Tersangka Narkoba

×

Polres Labusel Sita Magazine Air Softgun di Rumah Tersangka Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Labusel
Polres Labusel mengamankan magazine air softgun di rumah tersangka narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Foto: Humas Polres Labusel

TOPIKSERU.COM, LABUSEL – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menemukan perlengkapan senjata jenis air softgun saat penangkapan tersangka narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Polisi menangkap Indra Rosana Siahaan (25), di Desa Teluk Panji, Kampung Rakyat, Jumat (12/7) malam, atas dugaan kepemilikan sabu-sabu.

“Kotak peluru air softgun kami temukan di belakang rumah tersangka, yang berisi satu magazine dan satu kotak yang berisi 4 tabung gas air softgun,” kata Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak, Minggu (14/7).

Baca Juga  Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Ekstasi di Parkiran Apartemen Travelers Medan

AKBP Maringan mengatakan penangkapan tersangka berawal dari keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah itu.

Rumah tersangka kerap menjadi tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian menangkap Indra Rosana. Dari tangan pelaku polisi menemukan satu paket plastik berisi sabu-sabu.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan istri tersangka Cristin Nely Naturika.