“Petugas menemukan sebuah kotak di dalam mesin cuci yang berisi satu pipet skop, satu unit timbangan elektronik dan dua paket plastik klip berisi narkotika,” ujar AKBP Maringan.
Indra mengakui bahwa barang haram tersebut dia dapat dari seorang pria bernama Ridho, warga Pulo Serdang, Teluk Panji.
Maringan mengatakan saat ini pihaknya sedang memburu Ridho yang merupakan sumber narkoba milik Indra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Labusel menangkap pengedar narkoba di Jalan Baru Simpang Sialang Bujing Lingkungan Kampung Banjar, Kota Pinang, Sabtu (13/7) malam.
Polisi menangkap Alpian alias Pian (34), warga Jalan Kalapane, Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel.
Petugas menyita dua paket sabu-sabu seberat 1,12 gram dan satu unit handphone.(cr1/topikseru.com)
Halaman : 1 2