Hukum & Kriminal

Forwakum Sumut Lepas Deny Marincka ke Kejagung, Apresiasi Sinergi Pers dan Kejaksaan

×

Forwakum Sumut Lepas Deny Marincka ke Kejagung, Apresiasi Sinergi Pers dan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Forwakum Sumut
#Forwakum Sumut memberikan plakat kepada Deny Marincka Pratama, yang akan memulai tugas baru di Kejagung, Rabu (4/2/2026). [Foto: Topikseru.com/Agustian]

Ringkasan Berita

  • Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution, mengatakan pemberian cinderamata tersebut merupakan bentuk apresiasi ata…
  • Deny dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Seksi (Kasi) III Penuntutan pada Direktorat C Jaksa Muda Tindak Pidana…
  • “Plakat ini sebagai ungkapan terima kasih dan penghargaan atas sinergi yang terbangun antara Forwakum Sumut dan Kej…

Topikseru.com, Medan – Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) memberikan cinderamata berupa plakat kepada Deny Marincka Pratama, yang mendapat penugasan baru di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Deny dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Seksi (Kasi) III Penuntutan pada Direktorat C Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, setelah sebelumnya menjabat Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Medan.

Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution, mengatakan pemberian cinderamata tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja sama dan komunikasi yang terjalin baik antara Deny dengan insan pers selama bertugas di Medan.

“Plakat ini sebagai ungkapan terima kasih dan penghargaan atas sinergi yang terbangun antara Forwakum Sumut dan Kejari Medan selama Abangda Deny menjabat sebagai Kasi Pidum,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).

Aris berharap penugasan Deny di Kejaksaan Agung dapat semakin memperkuat profesionalisme dan integritas penegakan hukum. Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi antara aparat penegak hukum dan wartawan meski Deny kini bertugas di pusat.

“Kami berharap silaturahmi tetap terjaga dan suatu saat beliau dapat kembali bertugas di Sumatera Utara dengan amanah yang lebih tinggi,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Deny Marincka Pratama menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Forwakum Sumut atas perhatian yang diberikan. Ia menilai peran pers sangat penting dalam mendorong keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang akuntabel.

“Sinergi antara insan pers dan kejaksaan merupakan bagian penting dari penegakan hukum yang transparan dan profesional. Terima kasih atas dukungan yang selama ini diberikan,” ujar Deny.

Ia juga berharap hubungan baik yang telah terjalin selama bertugas di Medan dapat terus berlanjut meskipun dirinya kini mengemban tugas di Kejaksaan Agung RI.

Menurut Deny, Kota Medan memiliki dinamika penegakan hukum yang kompleks dan menuntut ketegasan serta kemampuan komunikasi yang kuat. Pengalamannya bertugas di Medan disebut menjadi bekal penting dalam membentuk mental dan karakter sebagai aparat penegak hukum.

“Medan benar-benar menempa kami untuk bekerja lebih matang dan profesional. Jangan mengaku bermental baja kalau belum bertugas di Medan,” ujarnya berseloroh.

Diketahui, Deny Marincka Pratama dilantik sebagai Kasi Pidum Kejari Medan pada 13 Oktober 2023.

Selanjutnya, jabatan tersebut akan diisi oleh Zulkarnain Harahap yang sebelumnya bertugas sebagai Satuan Tugas pada Jampidum Kejaksaan Agung.

Dalam penugasan barunya, Deny menggantikan Yusuf Luqita Danawihardja yang mendapat amanah sebagai pemeriksa pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.