Hukum & Kriminal

Dua Kajari di Sumatera Utara Diganti Saat Jalani Pemeriksaan Kejagung

×

Dua Kajari di Sumatera Utara Diganti Saat Jalani Pemeriksaan Kejagung

Sebarkan artikel ini
Kajari Sumut diganti
Ilustrasi - Gedung Kejagung RI

Ringkasan Berita

  • Pergantian jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Fe…
  • Kedua pejabat tersebut adalah Kajari Deli Serdang Renvanda Sitepu dan Kajari Padanglawas (Palas) Soemarlin Halomoan R…
  • "Benar, sudah ditunjuk Kajari definitif untuk Deli Serdang dan Padanglawas hari ini," ujar Rizaldi saat dikonfirmasi,…

Topikseru.com, Medan – Dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sumatera Utara resmi dicopot dan diganti dari jabatannya di tengah proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

Kedua pejabat tersebut adalah Kajari Deli Serdang Renvanda Sitepu dan Kajari Padanglawas (Palas) Soemarlin Halomoan Ritonga.

Pergantian jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.

SK tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.

Kejati Sumut Benarkan Pergantian Kajari

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, membenarkan adanya pergantian dua pejabat kejaksaan tersebut.

“Benar, sudah ditunjuk Kajari definitif untuk Deli Serdang dan Padanglawas hari ini,” ujar Rizaldi saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).

Dia juga memastikan bahwa pergantian jabatan tersebut dilakukan ketika kedua mantan Kajari masih dalam proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung.

“Kalau sampai saat ini, mantan Kajari Deli Serdang dan Palas masih diperiksa oleh Kejagung,” jelasnya.

Pejabat Baru Resmi Ditunjuk

Berdasarkan keputusan Jaksa Agung, posisi Kajari Deli Serdang kini resmi diisi oleh Satpa Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Riau.

Baca Juga  Kejati Sumut Tahan 2 Direktur Terkait Dugaan Korupsi Smartboard SMP di Tebing Tinggi

Sementara itu, jabatan Kajari Padanglawas dipercayakan kepada Hasbi Kurniawan, yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator di Kejati Bengkulu.

Penunjukan pejabat baru ini diharapkan dapat menjaga stabilitas kinerja kejaksaan di kedua daerah tersebut, meski proses pemeriksaan terhadap pejabat sebelumnya masih berlangsung.

Dugaan Pelanggaran Jadi Pemicu Pemeriksaan

Sebelum pergantian jabatan dilakukan, Kajari Padanglawas Soemarlin Halomoan Ritonga lebih dahulu terseret kasus dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan kewenangan.

Soemarlin diperiksa Kejagung bersama Kasi Intel Kejari Padanglawas Ganda Nahot Manalu serta seorang staf Tata Usaha Intelijen.

Mereka diduga terlibat dalam praktik pengutipan uang terhadap sejumlah kepala desa di wilayah Padanglawas.

Di sisi lain, Kajari Deli Serdang Renvanda Sitepu juga menjalani pemeriksaan serupa. Ia diperiksa bersama Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deli Serdang, Hendra Busrian.

Keduanya diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan perkara tertentu sehingga harus dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Kejagung.

Proses Pemeriksaan Masih Berlanjut

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap para pejabat tersebut.

Rizaldi menegaskan bahwa seluruh proses masih berlangsung dan sepenuhnya menjadi kewenangan Kejagung.

“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kita menunggu hasil dari Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

Pergantian dua Kajari di Sumatera Utara ini menjadi sorotan publik, mengingat dilakukan di tengah upaya Kejaksaan Agung memperkuat pengawasan internal serta membersihkan institusi dari praktik penyalahgunaan kewenangan.