Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Retribusi Parkir di Binjai Makin Terkuak, Kejati Sumut Didesak Turun Tangan

×

Dugaan Korupsi Retribusi Parkir di Binjai Makin Terkuak, Kejati Sumut Didesak Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Korupsi Retribusi Parkir
Aroma dugaan korupsi retribusi parkir di Binjai kian menyengat. Target pendapatan hingga Rp2 miliar dalam tiga tahun terakhir tak pernah tercapai, padahal potensi setoran di lapangan disebut-sebut mencapai jutaan rupiah per hari hanya dari dua ruas jalan utama.[istimewa]

Ringkasan Berita

  • Target pendapatan hingga Rp2 miliar dalam tiga tahun terakhir tak pernah tercapai, padahal potensi setoran di lapanga…
  • Kondisi ini memicu desakan keras kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar segera mengusut dugaan ke…
  • Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut, Yusril Mahendra, menilai kegagalan target retribus…

Topikseru.com, Medan – Aroma dugaan korupsi retribusi parkir di Binjai kian menyengat. Target pendapatan hingga Rp2 miliar dalam tiga tahun terakhir tak pernah tercapai, padahal potensi setoran di lapangan disebut-sebut mencapai jutaan rupiah per hari hanya dari dua ruas jalan utama.

Kondisi ini memicu desakan keras kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar segera mengusut dugaan kebocoran retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai.

Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut, Yusril Mahendra, menilai kegagalan target retribusi parkir selama tiga tahun berturut-turut bukan persoalan teknis semata.

“Realisasi tidak pernah capai target. Ini harus dibongkar. Kami minta Kejati Sumut turun tangan mengusut dugaan korupsi retribusi parkir di Kota Binjai,” tegasnya, Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan penelusuran di lapangan, dua ruas jalan yakni Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Binjai, disebut menjadi penyumbang terbesar retribusi parkir.

Seorang sumber dari kalangan juru parkir (jukir) mengungkapkan, setoran di Jalan Sudirman pada Senin hingga Kamis bisa menembus lebih dari Rp2 juta per hari. Sementara pada akhir pekan sedikit menurun, namun tetap signifikan.

Baca Juga  Kejaksaan Hentikan Perkara Pengemudi Tabrak Tugu Kelurahan di Siantar

Bahkan, jukir di Jalan Irian diwajibkan menyetor di atas Rp1 juta per hari. Jika digabung dari dua titik utama saja, estimasi setoran bisa mendekati Rp4 juta per hari.

“Awalnya setoran di bawah Rp2 juta. Tapi kemudian ada tekanan agar dinaikkan, dengan ancaman pencabutan bet resmi jukir,” ungkap sumber tersebut.

Ironisnya, angka potensi itu berbanding terbalik dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang terus anjlok dan tak pernah menyentuh target Rp2 miliar sejak 2022 hingga 2024.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, auditor telah memberikan peringatan dan ultimatum atas rendahnya capaian retribusi parkir. Namun, hingga kini belum ada langkah penegakan hukum yang signifikan.

Bahkan, muncul dugaan sebagian setoran yang dipungut dari masyarakat tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah, melainkan mengalir ke oknum tertentu.

Sorotan juga datang dari Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, yang sebelumnya menegaskan praktik parkir tanpa karcis resmi berpotensi merugikan daerah.

Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim Daulay, turut mendesak aparat penegak hukum melakukan audit investigatif.

“Dua tahun berturut-turut gagal capai target. Ini indikasi kuat adanya kebocoran yang harus diseriusi,” ujarnya.

Kini publik menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum. Jika dugaan kebocoran ini tak segera diusut, potensi PAD dari sektor parkir dikhawatirkan terus menguap tanpa jejak, menjadi persoalan lama yang tak pernah benar-benar terselesaikan.