Polda Sumut Rekonstruksi Kasus Kematian Wartawan di Karo, Peragakan 57 Adegan

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Polda Sumut menghadirkan salah satu tersangka BG alias Bulang dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Foto: Humas Polda Sumut

Penyidik Polda Sumut menghadirkan salah satu tersangka BG alias Bulang dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Foto: Humas Polda Sumut

TOPIKSERU.COM, KARO – Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik telah menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan keluarga.

Kombes Hadi menyebut rekonstruksi berlangsung di beberapa lokasi sejak siang hingga malam, Jumat (19/7).

“Ada 57 adegan rekonstruksi yang diperagakan oleh tiga tersangka dalam kasus ini,” kata Kombes Hadi Wahyudi di lokasi seusai rekonstruksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menyebut pihaknya tidak hanya menghadirkan tiga terangka, tetapi juga 15 saksi dan peran pengganti.

Baca Juga  Polda Sumut Jerat 22 Tersangka Narkoba dengan Ancaman Vonis Mati

Rekonstruksi kasus, lanjut Hadi, sebagai kebutuhan untuk melengkapi dan menguji kesesuaian keterangan para pihak.

“Hal ini sesuai Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka,” ujar Kombes Hadi.

Mantan Kapolres Biak Papua ini menerangkan dalam kasus yang merenggut nyawa Rico Sempurna Pasaribu dan keluarga, polisi telah menangkap tiga tersangka.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru