TOPIKSERU.COM, KARO – Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik telah menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan keluarga.
Kombes Hadi menyebut rekonstruksi berlangsung di beberapa lokasi sejak siang hingga malam, Jumat (19/7).
“Ada 57 adegan rekonstruksi yang diperagakan oleh tiga tersangka dalam kasus ini,” kata Kombes Hadi Wahyudi di lokasi seusai rekonstruksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menyebut pihaknya tidak hanya menghadirkan tiga terangka, tetapi juga 15 saksi dan peran pengganti.
Rekonstruksi kasus, lanjut Hadi, sebagai kebutuhan untuk melengkapi dan menguji kesesuaian keterangan para pihak.
“Hal ini sesuai Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka,” ujar Kombes Hadi.
Mantan Kapolres Biak Papua ini menerangkan dalam kasus yang merenggut nyawa Rico Sempurna Pasaribu dan keluarga, polisi telah menangkap tiga tersangka.
Halaman : 1 2 Selanjutnya