Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Polda Sumut Rekonstruksi Kasus Kematian Wartawan di Karo, Peragakan 57 Adegan

×

Polda Sumut Rekonstruksi Kasus Kematian Wartawan di Karo, Peragakan 57 Adegan

Sebarkan artikel ini
Rekonstruksi
Penyidik Polda Sumut menghadirkan salah satu tersangka BG alias Bulang dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Foto: Humas Polda Sumut

Ketiganya masing-masing B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.

Mengerahkan 100 Personel

Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Polda Sumut mengerahkan 100 personel dalam pelaksanaan rekonstruksi kasus tersebut.

Personel terdiri dari pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta melibatkan Kejaksaan Negari Karo dalam rekonstruksi langsung di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Longsor di Kabupaten Palas, 4 Korban Meninggal Dunia

“Terima kasih kepada masyarakat karo yang dengan tertib menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi ini,” kata Kombes Hadi.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian rekonstruksi sejak siang hingga malam, berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan membawanya ke pengadilan,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)