Namun, hingga hari ini belum ada penetapan tersangka aktor intelektual dalam kasus tersebut.
“Sudah empat kali kami aksi, tetapi sampai saat ini penyidik belum menetapkan aktor intelektualnya,” kata Sofyan.
Desak Polda Sumut Netral
Sofyan menduga proses penyelidikan terkait kasus korupsi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat, menuai kecurigaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan para guru honorer yang menjadi korban dugaan korupsi seleksi PPPK mencurigai bahwa Polda Sumut sebagai pelindung pejabat.
“Terkait dengan pengusutan korupsi PPPK, telah mandeg. Kami menduga jika hari ini jajaran Polda Sumut sebagai pelindung pejabat korup yang ada di Kabupaten Langkat,” kata Sofyan.
Periksa 90 Saksi
Kanit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto Purba mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 90 saksi.
Dia menepis penilaian dari para massa aksi yang menyebut Polda Sumut sebagai pelindung pejabat korupsi di Kabupaten Langkat.
AKP Rismanto beralasan bahwa setiap kasus tindak pidana memiliki karakteristik dan kesulitasn yang berbeda.
“Sebagaimana yang teman-teman (demonstran) sebutkan tadi, kami menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan bagi siapapun yang sedang dalam proses kasus di Langkat,” pungkasnya.(Zei/topikseru.com)
Halaman : 1 2